Makassar, IDN Times - Halim Kalla, pengusaha dan adik kandung dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), kini resmi menyandang status sebagai tersangka. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah pada Jumat (3/10/2025) pekan lalu.
Penetapan tersangka Halim, yang diumumkan ke publik pada Senin (6/10/2025), menandai babak baru dalam perjalanan karier Halim Kalla. Ia disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,35 triliun akibat mangkraknya pembangunan PLTU di Mempawah. Meski jarang tersorot media, Halim Kalla sendiri terbilang senior di kancah bisnis nasional. Berikut ini IDN Times merangkum secara singkat profilnya untuk pembaca.