Makassar, IDN Times - Polisi mengeluarkan 271 surat pelanggaran kepada masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jumlah itu terangkum sejak PSBB tahap I serta tahap II yang masih berlangsung saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyebut, surat pelanggaran dikeluarkan oleh Polda dan Polrestabes Makassar.
"Polda Sulsel yang telah mengeluarkan surat pelanggaran PSBB sebanyak 118 surat. Sedangkan Polrestabes Makassar sebanyak 153 surat pelanggar PSBB," kata Ibrahim dalam keterangannya, Senin (11/5).
