Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap Pria Gowa yang Ancam Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

Polisi Tangkap Pria Gowa yang Ancam Sebar Foto Bugil Mantan Pacar
ilustrasi ditangkap (pexels.com/Kindel Media)
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial IS (25) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi dari Polsek Mariso Kota Makassar, karena mengancam mantan pacarnya dengan niat menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.

Kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi, mengatakan IS ditangkap berdasarkan laporan dari korban atau mantan pacarnya berinisial SU (24). Pelaku ditangkap pada Rabu, 14 Desember 2022 sekitar pukul 23.30 Wita.

"Ada laporannya korban di Polsek Mariso (Makassar), antara pelaku dan korban ini pernah pacaran dan pelaku diduga terjerat kasus tindakan pornografi karena hendak mau menyebarkan foto korban," ungkap Lando, Kamis siang (15/12/2022).

1. Korban minta putus, pelaku ancam sebar foto bugil

Terduga pelaku pornografi, IS (25) yang diamankan tin Polsek Mariso Makassar. (Istimewa)
Terduga pelaku pornografi, IS (25) yang diamankan tin Polsek Mariso Makassar. (Istimewa)

Berdasarkan laporan korban, dugaan tindak pidana pornografi terhadap korban yang dilakukan pelaku itu terjadi di depan sebuah kantor Bank di Jalan Ratulangi, Mariso, Kota Makassar, saat keduanya janjian untuk bertemu, Selasa, 6 Desember.

"Waktu itu korban minta pelaku agar hubungan pacaran keduanya putus, saya tidak tahu alasan perempuan apa, tapi yang jelasnya setelah korban bilang itu (putus) pelaku langsung ancam akan sebarkan foto-foto (bugil) korban," terang Lando.

2. Pelaku ancam akan bunuh diri jika putus

ilustrasi akhiri hidup (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi akhiri hidup (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain mengancam menyebarkan foto-foto bugil korban, pelaku juga mengaku kepada korban jika hubungan pacaran keduanya berakhir maka pelaku juga akan menyakiti diri sendiri.

"Jadi setelah dia (korban) putuskan hubungan itu pelaku tidak terima dan selalu ancam korban dengan kata kurang lebih ingin bunuh diri dan menyebarkan foto telanjang yang pada saat itu pelaku memaksa video call dan pelaku diam," lanjut Lando.

3. Korban melapor polisi

Ilustrasi ancaman kekerasan seksual yang mengancam pada anak-anak di Indonesia (lustrasi/IDN Times)
Ilustrasi ancaman kekerasan seksual yang mengancam pada anak-anak di Indonesia (lustrasi/IDN Times)

Personel Polsek Mariso yang dibantu Polsek Bontonompo Gowa menangkap IS dan menyita satu unit handphone milik pelaku yang diduga menyimpan sejumlah foto-foto korban.

"Dia (pelaku IS) juga mengancam korban dengan cara pelaku akan viralkan foto-foto (bugil) korban jika korban tidak kembali berpacaran dengan pelaku. Dari situ makanya korban ini mungkin syok dan melapor ke polisi," jelas AKP Lando.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

WALHI: 21 Daerah Sulsel Masuk Zona Risiko Ekologis dan Ruang Sipil

06 Jun 2026, 20:33 WIBNews