Dugaan Pelecehan Seksual Menimpa Jurnalis, AJI Makassar Gandeng LBH

Makassar, IDN Times - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Didit Hariyadi, mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang jurnalis perempuan saat meliput kegiatan bakal calon presiden Anies Baswedan, tidak ditanggapi serius oleh terduga pelaku.
Didit menjelaskan, terduga pelaku yang disebut sebagai pengawal atau petugas keamanan kegiatan Anies di Makassar, tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini dengan memenuhi tuntutan korban.
"Bakal panjang, karena sampai sampai kini (terduga) pelaku tidak punya itikad baiknya untuk meminta maaf ke korban langsung," ungkap Didit Hariyadi dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami jurnalis perempuan di Makassar ini terjadi saat kunjungan Anies Baswedan di sebuah empang di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu 10 Desember pekan lalu.
Saat itu, korban sedang melakukan peliputan dan hendak mewawancarai Anies, namun tiba-tiba terduga pelaku datang dari arah depan lalu mendorong korban dengan tangan hingga menyentuh bagian dada korban.
1. AJI gandeng LBH Pers dan LBH Makassar

AJI Makassar, kata Didit, dipercayakan oleh korban untuk melakukan langkah-langkah advokasi. Untuk itu, AJI berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum kasus tersebut ke pihak kepolisian hingga korban mendapat pemulihan dan keadilan.
"Karena itu kami telah memutuskan untuk melibatkan LBH Pers dan LBH Makassar untuk bersama-sama membangun koalisi, mengawal, dan memproses kasus hingga korban mendapatkan keadilan," kata Didit.
2. Layanan mental psikologis terhadap korban

Saat ini, Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Makassar juga memastikan korban mendapat penanganan dan layanan pemulihan psikologis. Upaya tersebut sebagai bentuk pendampingan untuk memulihkan kondisi mental korban usai menjadi korban pelecehan seksual.
"Pastinya soal layanan mental psikologis bagi korban itu yang sedang diupayakan. Karena pasca kejadian kemarin korban ini masih belum pulih dan dia belum kembali, tidak nyaman untuk kerja," terang Didit.
3. Sejumlah langkah AJI Makassar

Didit memastikan, AJI Makassar akan menempuh sejumlah langkah progresif bersama lembaga hukum untuk mendampingi korban. Salah satunya, dengan mendesak pelaku untuk minta maaf secara langsung.
Lalu, meminta dukungan kepada jaringan organisasi perempuan dan lembaga yang selama ini fokus pada isu-isu perjuangan melawan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, termasuk membuka dukungan dari para individu dan aktivis perempuan.
"Kami juga akan membuka solidaritas dari semua media (cetak, online, elektronik) sangat penting, untuk turut mendukung dan mengawal bersama-sama kasus ini. Karena jurnalis perempuan di media manapun bekerja itu sangat rentan mengalami pelecehan seksual di lapangan," jelasnya.
"Termasuk kami juga bersama lembaga hukum terkait akan mengkaji persoalan ini untuk kemungkinan diperkarakan dalam UU TPKS (Undang-Undang Tindap Pidana Kekerasan Seksual)," tambah Didit.



















