Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DP3A Makassar Dampingi 32 Siswi SD Korban Dugaan Pencabulan

DP3A Makassar Dampingi 32 Siswi SD Korban Dugaan Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
  • DP3A Makassar mendampingi siswi SD korban dugaan pencabulan oleh pemilik warung di Manggala, mulai dari pelaporan hingga pemeriksaan di Polrestabes Makassar.
  • Hasil asesmen DP3A mencatat 32 anak diduga menjadi korban, dengan kasus yang disebut telah berlangsung sekitar dua tahun sebelum terungkap.
  • DP3A berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Makassar untuk memastikan proses hukum berjalan, sambil menyiapkan layanan konseling bagi anak-anak yang mengalami trauma.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pemilik warung di depan salah satu sekolah dasar di Kecamatan Manggala. Pendampingan diberikan sejak proses pelaporan hingga pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Kepala DP3A Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan pihaknya menurunkan tim Trauma Recovery Center (TRC) untuk mendampingi para korban. Tim tersebut mendampingi setiap anak selama menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar.

"​Pendampingan dalam arti supaya pelaku ini kembali lagi ditahan. Artinya kita membuat laporan baru," kata Ita, Selasa (21/7/2026).

1. Pendampingan diberikan bertahap

Seorang perempuan berhijab kuning duduk di ruang rapat, berbicara di meja dengan ponsel dan botol air di depannya.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar. (Dok. Pemkot Makassar)

Menurut Ita, proses pendampingan diberikan secara bertahap dengan membawa sekitar lima korban setiap hari ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Hal ini agar pemeriksaan berlangsung lebih optimal dan tidak membebani kondisi psikologis anak.

Selain mendampingi proses hukum, DP3A juga menyiapkan layanan konseling melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan tersebut diperuntukkan bagi para korban yang mengalami trauma.

"Beberapa anak-anak trauma, ya. Jadi kita konseling di Puspaga. ​Cuma sampai sekarang belum ada yang muncul konseling, tapi kita tetap meminta mereka karena mungkin kasus BAP dulu mereka konsentrasi," katanya.

2. Hasil asesmen mencatat 32 anak diduga menjadi korban

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Arief)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Arief)

Ita mengungkapkan hasil asesmen dan pendalaman bersama pihak sekolah serta keluarga korban menunjukkan ada 32 anak yang menjadi korban. Seluruh korban tersebut telah terdata oleh DP3A Kota Makassar.

Dia juga menyebut dugaan tindak pidana tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Kasus itu baru terungkap setelah sejumlah anak mulai berani menceritakan pengalaman mereka kepada guru dan orang tua.

"​Setelah kami asesmen, ini masalah sudah 2 tahun berlangsung tapi baru ketahuan. Nah, pelaku ini adalah pemilik warung depan sekolah," katanya.

3. DP3A berkoordinasi dengan polisi agar proses hukum berjalan

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

DP3A juga telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Makassar terkait perkembangan penanganan perkara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku masih menjalani penahanan sembari penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh korban.

"Makanya kami mendampingi, kami sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polrestabes, setiap hari kami bawa 5 (anak)," kata Ita.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sulawesi Selatan

See More