Makassar, IDN Times - Anggota tim khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Resmob Polsek Panakukang menangkap pasangan suami istri yang diduga kerap melakukan tindak kriminal di sekitar Makassar. Kedua tersangka, DS alias Digo (26) dan DA (20) dipun d pelaku jambret yang kerap beraksi di Makassar.
Panit Timsus Polda Ipda Artenius yang dikonfirmasi, Rabu (24/4), mengatakan timnya bersama anggota Resmob Polsek Panakukang mengendus keberadaan tersangka di rumahnya, di Jalan Rappo Jawayya, Kecamatan Tallo.
Tidak butuh waktu lama, anggota Timsus Polda Sulsel langsung menggrebek rumah tersangka dan langsung meringkus pasangan itu.
“Dasar laporan polisi kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka ada 2 di Polsek Panakukang,” ujar Artenius.