Makassar, IDN Times - Dua pemuda berinisial Y (18) dan J alias Koslet (21) ditangkap Tim Polsek Tallo Makassar, setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran antar kampung di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya diringkus saat polisi menggelar patroli pada Minggu (11/1/2026) malam.
Dalam patroli itu, polisi menyita sepucuk airsoft gun dengan lima butir pelurunya dari tangan Y, sementara anak panah busur, ketapel, satu unit mesin gerinda, dan kabel listrik yang digunakan untuk merakit senjata tajam serta minuman keras (miras) disita dari tangan Koslet.
