Polisi: Salah Satu Pelaku Pembunuh Dewa Sudah Dewasa

Makassar, IDN Times - Satu dari dua pelaku penculikan dan pembunuhan bocah M Fadli Sadewa ternyata sudah dewasa. Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi.
Dewa, 11 tahun, diculik pada Minggu, 8 Januari 2023, dan ditemukan tewas dua hari berselang. Polisi menangkap dua pelaku, yaitu MF dan AD, yang sempat disebut sama-sama remaja berusia di bawah 17 tahun. Belakangan terungkap dari akta kelahiran bahwa salah satu pelaku sudah dewasa.
"Ternyata satu orang yang inisial MF itu telah berusia 18 tahun lebih," kata Lando kepada wartawan di Makassar, Jumat (13/1/2023).
1. Polisi ketahui usia pelaku dari akta kelahiran

Lando mengatakan, usia MF diketahui setelah penyidik mendapatkan akta kelahiran pelaku yang dibawa orang tuanya ke Polrestabes Makassar, Jumat. Akta itu menunjukkan tanggal lahir MF 5 November 2024, sehingga kini sudah masuk usia dewasa.
Pelaku juga mengetahui bahwa pelaku lain, AD, lahir pada 28 Agustus 2005. Kini AD sebagai pelaku utama berusia 17 tahun.
2. Penerapan hukum berbeda antara kedua pelaku

Lando mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, yaitu kekerasan terhadap anak yang berujung kematian. Atau pembunuhan berencana secara bersama-sama yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (3) dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Lando mengatakan, untuk tersangka AD, akan diterapkan sistem peradilan anak karena masih berusia di bawah 17 tahun. Sehingga berkas perkaranya akan dipisah dengan terpisah MF. Demikian juga dengan masa penahanan yang berbeda.
"Untuk masa penahanan kalau anak tujuh hari, dan bisa diperpanjang delapan hari sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Anak," kata Lando.
"Apabila sudah dewasa masa penahanannya 20 hari, dan bisa diperpanjang 40 hari," dia menambahkan.
3. Pelaku terjebak konten internet negatif

M Fadli Sadewa, bocah berusia 11 tahun, dilaporkan hilang setelah dijemput orang tak dikenal di Jalan Batua Raya, Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (8/1/2023). Dua hari berselang, mayatnya ditemukan di sekitar Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros.
Belakangan polisi menangkap dua remaja, AD dan AF, sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Dewa. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh tergiur iklan jual-beli organ tubuh yang dia dapatkan di internet.
Sebelumnya Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan penculikan dan pembunuhan bocah Dewa dipicu konsumsi konten internet negatif. Kaporestabes menegaskan bahwa dua pelaku tidak punya serta tidak terlibat jaringan penjualan organ tubuh manusia.
Menurut Budhi, kejadian itu juga dipicu latar belakang ekonomi. Dua pelaku yang masih remaja disebut ingin membuktikan kepada orang tuanya bisa mencari uang. "Makanya dilakukan perbuatan tersebut. Perkara ini bukan jaringan penjualan organ tubuh, melainkan karena mengkonsumsi konten internet negatif, sehingga dipraktikkan," ucap Budhi pada konferensi pers, Selasa (10/1/2023).
Indikasi dua pelaku tidak terkait jaringan penjualan organ tubuh adalah mereka tidak tahu mayat korban diapakan. Mereka juga tidak tahu siapa yang bisa membeli, meski korbannya sudah tewas.
"Makanya sempat kebingungan ketika korban sudah meninggal, mau diapai ini. Makanya dibuang," kata Kapolrestabes.



















