Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap AM, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI). AM melaporkan dirinya dikeroyok belasan polisi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar, 8 Oktober 2020 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah orang pada penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada lima orang yang kita periksa namun baru pada batas saksi saja. Ada dari kepolisian ada juga dari warga sekitar," kata Ibrahim kepada jurnalis di kantornya, Senin (26/10/2020).
