Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Dosen UMI

Polisi Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Dosen UMI
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times/Sahrul Ramadan
Share Article

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap AM, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI). AM melaporkan dirinya dikeroyok belasan polisi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar, 8 Oktober 2020 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah orang pada penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sudah ada lima orang yang kita periksa namun baru pada batas saksi saja. Ada dari kepolisian ada juga dari warga sekitar," kata Ibrahim kepada jurnalis di kantornya, Senin (26/10/2020).

1. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi

Demonstrasi UU Ciptaker di depan Kantor DPRD Sulsel, 8 Oktober 2020. IDN Times/Sahrul Ramadan
Demonstrasi UU Ciptaker di depan Kantor DPRD Sulsel, 8 Oktober 2020. IDN Times/Sahrul Ramadan

Korban didampingi Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulsel melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Sulsel pada 12 Oktober 2020 lalu. Dia merasa dirinya menjadi korban salah tangkap dan perbuatan represif aparat.

Dosen AM termasuk dalam daftar 200 lebih orang yang ditangkap pada gelombang demonstrasi di Makassar, 8 Oktober 2020. Dia sempat ditahan di Polrestabes Makassar selama satu hari.

Ibrahim menyatakan penyidik langsung bekerja sejak menerima laporan dugaan penganiayaan. Termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Tujuan kita memeriksa saksi untuk memperjelas rangkaian fakta kejadiannya. Kita membutuhkan saksi-saksi yang bisa menunjukkan fakta-fakta tersebut," ucap Ibrahim.

2. Polda berjanji menangani kasus secara transparan

AM (tengah) saat konferensi pers di Kantor PBHI Sulsel, Minggu (11/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin
AM (tengah) saat konferensi pers di Kantor PBHI Sulsel, Minggu (11/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Ibrahim menyatakan Polda Sulsel berkomitmen mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilaporkan dosen AM. Dia berjanji pihaknya bersikap transparan dalam memproses laporan korban.

Sejauh ini, kata Ibrahim, kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Nanti datanya akan kita keluarkan, setelah hasil pemeriksaannya semuanya sudah lengkap," ucap Ibrahim.

3. Polisi masih mengejar pelaku perusak pos lantas dan videotron

Polisi mengamankan demonstrasi Omnibus Law berujung bentrok di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan
Polisi mengamankan demonstrasi Omnibus Law berujung bentrok di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Di sisi lain, Ibrahim menyatakan Polda Sulsel masih mengejar pelaku perusakan pos polisi lalu lintas dan videotron di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Perusakan terjadi pada gelombang unjuk rasa 8 Oktober.

Ibrahim menyebut ciri-ciri pelaku sudah didapatkan. Tapi penyidik masih perlu menyelidiki lebih lanjut soal itu, sebelum menangkap yang bersangkutan.

"Masih dalam penyelidikan dan sudah teridentifikasi. Kami akan periksa kembali beberapa orang yang sudah didata sebelumnya," kata Ibrahim.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Jambret yang Seret Siswi SMP di Makassar Ditangkap Polisi

01 Jun 2026, 20:48 WIBNews