Makassar, IDN Times - Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Bripka SP ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap usai pesta sabu bersama dua rekannya.
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma mengatakan, Bripka SP ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, beberapa waktu lalu. Bersama SP, turut ditangkap seorang pria berrinisial IS dan perempuan SKS.
"Dia bersama dua rekannya diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres. Berdasarkan laporan warga sekitar, makanya tim langsung ke lokasi," kata Kapolres kepada IDN Times, Jumat (21/10/2022).
