Palu, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita 15 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan internasional dari Tawau ke Malaysia.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar itu dilakukan Polda Sulteng pada Jumat (9/6/2023) lalu di Perkebunan Cengkeh, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli.