PN Makassar Sepi akibat Hakim Cuti Massal, 120 Sidang Perkara Tertunda

- Suasana PN Makassar tampak sepi, hanya beberapa pegawai yang berada di lokasi
- Ratusan agenda sidang tertunda pasca aksi demonstrasi Senin kemarin
- Penundaan sidang hanya berlangsung sepekan, pelayanan resepsionis dan PTSP tetap berjalan normal
Makassar, IDN Times - Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl RA Kartini tampak sepi pada Selasa (8/10/2024).
Pantauan IDN Times Pukul 14.00 Wita, suasana terlihat lengang dari biasanya. Hanya ada beberapa pegawai yang berada di PN Makassar.
Khusus di gerbang masuk PN Makassar, terlihat satu orang sekuriti yang berjaga. Sementara di lobi hanya ada satu perempuan yang merupakan resepsionis PN Makassar.
Kursi yang berada di samping lobi juga terlihat kosong dan ruang-ruang sidang terlihat tertutup. Hanya ruang sidang utama Harifin Tumpa yang terbuka. Namun, aktivitas sidang juga tidak ada.
1. Sebanyak 120 perkara tertunda di PN Makassar

Sementara di PN Makassar, untuk satu majelis hakim rata-rata ada sekitar 20-an berkas perkara per hari yang disidangkan.
Hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine mengatakan, pasca aksi demonstrasi Senin (7/10/2024) kemarin, ada ratusan agenda sidang yang tertunda.
"Ada sekitar 120 perkara yang ditunda untuk seluruh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus," kata Johnicol kepada IDN Times via pesan singkat, Selasa.
2. Perkara pra pradilan tetap berjalan normal

Meski cuti massal, Johnicol mengaku untuk sidang perkara-perkara yang penting dan menarik perhatian dan masa penahannya sudah mepet, diprioritaskan tetap berjalan.
"Tetapi bagi perkara-perkara yang masih berjalan stabil dan normal itu kami melakukan penundaan selama 1 minggu," ucapnya.
Memang hal ini, kata Johnicol mengakibatkan dampak bagi para pengguna dan pencari keadilan. Namun ia menyampaikan bahwa penundaan sidang di PN hanya berlangsung sepekan.
"Tapi yakin bahwa cuma 1 minggu aksi yang kami lakukan. Sesungguhnya secara signifikan (aktivitas di PN Makassar) tidak terlalu berdampak," ujarnya.
3. Pelayanan resepsionis dan PTSP berjalan normal

Salah satu pegawai PN Makassar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, meski hakim cuti, pelayanan di bagian resepsionis masih berjalan normal.
"Resepsionis tetap melayani tamu yang ingin ketemu pimpinan atau pengacara yang ingin upload jadwal jawaban sidangnya, tuturnya saat ditemui di PN Makassar, Selasa.
Diungkapkan, jika aktivitas sidang berjalan normal, biasanya tiap hari Selasa PN Makassar selalu ramai.
"Kalau aktif-aktifnya sidang ramai, kan biasa gabung ada sidang tipikor, yang paling ramai itu kalau hari selasa," ujarnya.
Sementara untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Makassar juga berjalan normal seperti biasanya. Aktivitas pelayanan tak terdampak pasca aksi yang dilakukan hakim.
"Pelayan berjalan normal buka Pukul 09.00 Wita hingga tutup Pukul 16.30 Wita. Di sini (PTSP) memang untuk pelayanan kalau di sebelah bagian sidang," ucap pegawai perempuan yang berjaga di pintu masuk ruang PTSP PN Makassar.