Makassar, IDN Times - Lima daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan diisi penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya wajib mengajukan cuti untuk tahapan kampanye Pilkada 2024. Kelima daerah itu adalah Makassar, Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.
Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan telah mengusulkan 15 nama calon Pjs kepada Kementerian Dalam Negeri. Setiap daerah diusulkan masing-masing 3 nama.
"Sudah kita usulkan 15 calon ke Mendagri. Nanti kami tunggu arahan dari pusat siapa yang ditunjuk yang akan kami lantik," kata Zudan, Rabu (4/9/2024).