Makassar, IDN Times - Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, AKBP Mustari dipecat dari anggota Polri. Dia dipecat setelah jadi terdakwa kasus pemerkosaan anak.
Mustari pernah menduduki jabatan strategis di Direktorat Polair Polda Sulsel, dilaporkan memerkosa asisten rumah tangga (ART) berusia 13 tahun. Kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Gowa.
"PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada IDN Times Sulsel, Kamis (11/8/2022).