Makassar, IDN Times – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pelayanan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional perusahaan dan ketentuan pemerintah. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan kepolisian di SPBU.
Pertamina menegaskan operasional SPBU di wilayah Sulawesi tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. Adapun proses penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
