Makassar, IDN Times – AF (27), pelaku perampokan terhadap sopir taksi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi setelah dua bulan masuk dalam daftar buronan. Ia diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan saat berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (3/1/2026).
Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Senin (24/11/2025) dan sempat terekam kamera CCTV. Saat beraksi, pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih diburu aparat kepolisian.
