Makassar, IDN Times - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar menunda penyerahan berkas perkara empat mantan pejabat pemerintah kota berstatus tersangka narkoba ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan akan menyerahkan tersangka dalam proses tahap 2 berkas perkara dan barang bukti ke Kejari Makassar pada Kamis, 12 Agustus 2021.
"Kalau kita mau tahap dua kan, kami swab antigen dulu, ternyata ada satu tersangka yang reaktif (COVID-19) sehingga kami tunda (penyerahan)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada jurnalis, Senin (16/8/2021).