Makassar, IDN Times - Satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menangkap seorang Warga Negara Asing asal Myanmar berinisial MY (28) karena terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan kasus ini dilaporkan keluarga korban pada September 2023 lalu. Pelaku sempat kabur ke Jakarta hingga setahun lamanya.
“Dan alhamdulillah berkat kerja sama imigrasi dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) kita berhasil mengamankan pelaku asal Rohingya. Kita amankan kemarin di Jakarta,” kata Devi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (18/7/2024).