Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau insinerator pengolahan limbah B3. Saat ini, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup telah melakukan survei lokasi di empat kabupaten.
Pemerintah pusat telah memasukkan proyek penilahan limbah B3 ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan begitu, proyek pembangunan ini menjadi salah satu proyek prioritas strategis.
Kepala Dinas DPLH Sulsel, Hasdullah, mengatakan proyek tersebut masih dalam tahapan awal dan masih menunggu kabar selanjutnya dari Bappenas yang sebelumnya telah mengambil sejumlah data untuk melengkapi rencana proyek tersebut.
"Masih tahapan awal. Belum ada progres terbaru. Itu nanti akan ada feedback dari Bappenas kalau sudah mau bergerak," ujar Hasdullah kepada IDN Times via telepon, Senin (9/3).