Pemprov Sulsel Siapkan Strategi Khusus Kendalikan Harga Jelang Nataru

- Inflasi pangan terkendali namun tetap diwaspadaiBerdasarkan rilis BPS bulan Oktober 2025, Sulawesi Selatan mengalami deflasi bulanan sebesar 0,10 persen (mtm). Hingga Oktober target inflasi tahun kalender untuk kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau mencapai 3,54 persen (ytd).
- Fokus pada Gerakan Pangan Murah (GPM)
Upaya utama yang akan diambil adalah pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak. GPM ini diinstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) yakni Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, dan Takalar.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai menyiapkan strategi untuk menstabilkan harga, khususnya komoditas pangan, menjelang periode Hari Keagamaan Nasional (HKBN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Upaya ini diprioritaskan mengingat potensi lonjakan permintaan dan distribusi yang dapat memicu inflasi di akhir tahun.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menegaskan bahwa strategi pengendalian inflasi akan diarahkan pada penanganan komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi tahun kalender.
"Adapun komoditas penyumbang utama inflasi secara tahun kalender antara lain emas perhiasan, beras, ikan bandeng, ikan cakalang, sigaret kretek mesin (SKM) dan cabai merah," kata Darmawan, Senin (1/12/2025).
1. Inflasi pangan terkendali namun tetap diwaspadai

Berdasarkan rilis BPS bulan Oktober 2025, Sulawesi Selatan mengalami deflasi bulanan sebesar 0,10 persen (mtm). Deflasi didorong terjaganya pasokan dan distribusi hortikultura, serta membaiknya penyaluran beras SPHP sesuai target.
Hingga Oktober target inflasi tahun kalender untuk kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau mencapai 3,54 persen (ytd), di bawah target indikatif sebesar 3,75 persen (ytd).
"Kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi target pencapaian inflasi pangan di akhir tahun yang secara nasional ditargetkan 5,00 persen," kata Darmawan.
2. Fokus pada Gerakan Pangan Murah (GPM)

Upaya utama yang akan diambil adalah pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak. GPM ini diinstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) yakni Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, dan Takalar, yang merupakan Zona IV vital dalam rantai pasok.
Pelaksanaan GPM serentak akan difokuskan pada penjualan komoditas yang sensitif terhadap kenaikan harga, yaitu cabai, bawang merah, berbagai jenis ikan, dan minyak goreng. Tujuannya adalah memastikan harga tetap stabil, terutama di wilayah pemukiman yang memiliki daya beli terbatas, sekaligus mendukung stabilisasi harga secara keseluruhan.
"GPM serentak ini dapat dipersiapkan pada momen jelang HKBN Nataru," kata Darmawan.
3. Penguatan produksi dan cadangan pangan

Selain intervensi pasar melalui GPM, Pemprov Sulsel juga mendorong upaya jangka menengah melalui penguatan produksi dan logistik. Daerah diminta untuk segera merealisasikan perluasan jenis komoditas pada program mandiri benih.
"Program ini akan mencakup penyediaan bibit hortikultura seperti cabai, bawang, dan tomat, serta bantuan bibit ikan guna menjaga ketersediaan pasokan lokal," kata Darmawan.
Lebih lanjut, pentingnya updating data neraca pangan secara konsisten oleh Dinas Ketahanan Pangan di tingkat Kab/Kota ditekankan sebagai acuan dasar dalam merumuskan kebijakan pengendalian pasokan dan stabilitas harga yang tepat sasaran.
4. Regulasi dan pengawasan distribusi

Untuk menjamin kelancaran pasokan, Pemda diimbau untuk mengkaji pembentukan BUMD Pangan. BUMD ini diharapkan dapat berfungsi sebagai off taker atau pembeli hasil panen dari petani-petani unggulan (champion) lokal sehingga memotong rantai distribusi yang panjang dan menstabilkan harga di tingkat produsen.
Di sisi pengawasan, Pemprov menyoroti perlunya regulasi penguatan cadangan pangan Pemda. Selain itu, pengawasan ketat terhadap distribusi pangan keluar daerah dan praktik penimbunan harus ditingkatkan untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan yang memadai bagi masyarakat Sulawesi Selatan selama periode Nataru.
"Kami berharap agar arahan dan rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah kabupaten untuk mewujudkan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat," kata Darmawan.


















