Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Makassar Tegaskan Seleksi BUMD Sesuai Aturan

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin
Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menegaskan proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih berproses dan berjalan sesuai regulasi. Hal ini disampaikan karena mencuatnya dugaan nepotisme di ruang publik.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, menjelaskan panitia seleksi masih memverifikasi ulang dokumen para peserta. Langkah itu ditempuh agar hasil penetapan tidak keluar dari aturan yang berlaku.

"Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan," kata Amri, dikutip, Sabtu (13/9/2025).

1. Verifikasi hubungan keluarga masih berlanjut

Ilustrasi seleksi. (BKPSDM)
Ilustrasi seleksi. (BKPSDM)

Amri mengatakan penetapan hasil seleksi nantinya dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota. Jadwal tahapan sempat bergeser karena kondisi keamanan, namun pihaknya memastikan hasil akhir akan menghadirkan sosok yang mampu mendorong kinerja BUMD Makassar.

"Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit," katanya.

2. Pemkot gunakan informasi publik perkuat verifikasi

Kantor Balaikota Makassar (IDN Times/Sahrul Ramadan)
Kantor Balaikota Makassar (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, M Izhar Kurniawan, juga menegaskan larangan hubungan kekerabatan dalam pengurusan BUMD. Dia menyebut informasi publik yang masuk menjadi bahan tambahan panitia dalam memperkuat proses verifikasi.

"Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos," jelasnya.

3. Pemkot minta publik tunggu penetapan dari SK Wali Kota

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat evaluasi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat evaluasi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Pemkot Makassar mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Publik diminta menunggu penetapan resmi yang akan dikeluarkan melalui SK Wali Kota.

"Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi," kata Izhar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemkot Makassar Tegaskan Seleksi BUMD Sesuai Aturan

13 Sep 2025, 11:25 WIBNews