Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa jabatan Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar yang berakhir Selasa (21/10/2025). Perpanjangan ini bersifat sementara sambil menunggu hasil asistensi dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pengusulan direksi baru.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan dua direksi lama masih diberi kepercayaan memimpin sementara PDAM Makassar. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan selama proses administrasi berlangsung.
"Diperpanjang dulu sambil menunggu hasil asistensi dari Kemendagri untuk pengusulan direksi baru yang sudah terpilih. Komposisinya tetap dua dulu, direksi yang diperpanjang, kata Munafri, Selasa (21/10/2025).