Pemkot Makassar Kaji Pembangunan Stadion Baru

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji rencana pembangunan stadion sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Stadion ini diharapkan menjadi ikon baru olahraga di Makassar serta mendukung perkembangan dunia sepak bola dan event olahraga lainnya di kota ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan saat ini pihaknya masih melaksanakan kajian awal untuk menentukan lokasi yang tepat dan potensi aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan. Menurutnya, perencanaan stadion ini akan disusun secara matang sebelum dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar untuk mendapatkan persetujuan dan dimasukkan dalam RPJMD.
"Itu nanti akan kita kaji secara keseluruhan sebelum akan kita serahkan ke DPRD, karena pasti anggota DPRD akan menanyakan ini semua," kata Zulkifli, Senin (24/2/2025).
1. Bagian dari janji kampanye Appi-Aliyah

Pembangunan stadion ini merupakan salah satu janji kampanye Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam pemerintahan periode ini. Stadion ini diharapkan menjadi fasilitas olahraga yang modern dan dapat digunakan untuk berbagai kejuaraan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Namun, sebelum proyek ini direalisasikan, Pemkot Makassar akan mengerjakan berbagai kajian mendalam terkait anggaran, lokasi, serta dampak sosial dan ekonominya bagi masyarakat.
"Itu kan sudah menjadi bagian dari janji Pak Wali Kota, makanya kita sementara membuat dokumen perencanaannya terkait mengenai stadion ini. Bagaimana kesiapannya, di mana diadakan dan semuanya, sebagiannya apakah ada aset pemerintah kota yang bisa dimaksimalkan," kata Zulkifli.
2. Pemkot meneliti beberapa opsi lahan

Menurut Zulkifli, saat ini pemerintah sedang meneliti beberapa opsi lahan yang bisa dimanfaatkan. Bisa saja aset yang dimiliki oleh pemerintah maupun opsi pembebasan lahan baru.
Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengevaluasi status kepemilikan tanah dan kesiapan infrastruktur pendukung di lokasi-lokasi tersebut.
"Sementara kita kaji. Bisa jadi (aset pemerintah kota). Maka nanti kita akan memanggil kepala BPKAD sebagai aset, Kepala Dinas Pertanahan, kemudian Tata Ruang dan kecamatan ini akan kita bahas secara keseluruhan kajian-kajian mengenai aset kita yang dibuat untuk bisa dijadikan stadion," kata Zulkifli.
3. Rencana pembangunan Stadion Sudiang dipastikan batal

Rencana pembangunan Stadion Sudiang dipastikan batal tahun ini setelah proyek tersebut dicoret dari daftar pembangunan infrastruktur nasional 2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Keputusan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi belanja APBN yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan akses jalan menuju stadion. Namun, dengan batalnya proyek tersebut, kemungkinan dana tersebut akan dialihkan untuk memperbaiki jalan di wilayah lain yang masih membutuhkan perhatian.
Setelah batalnya pembangunan Stadion Sudiang, Pemkot Makassar kini tengah mengkaji lokasi baru yang lebih strategis untuk membangun stadion baru. Rencana ini juga sebagai bagian dari program prioritas pembangunan kota di era pemerintahan Munafri-Aliyah.