Tuntut Pemekaran Provinsi, Warga di Luwu Blokade Jalur Trans Sulawesi

- Blokade jalan trans Sulawesi dilakukan untuk tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya
- Masyarakat dan mahasiswa akan terus melakukan blokade hingga pemerintah memberi respons terkait tuntutan massa aksi
- Sebelumnya, aksi demo di depan Kantor Gubernur Sulsel berakhir ricuh dengan bentrok antara massa aksi dan anggota Satpol PP
Makassar, IDN Times - Aksi demo masyarakat dan mahasiswa yang menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya, membuat jalur trans Sulawesi yang berada di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), lumpuh akibat akses jalan ditutup total.
Penutupan jalur trans Sulawesi sudah berlangsung selama empat hari, dimulai sejak hari Jumat hingga Senin hari ini (26/1/2026). Massa aksi memalang alat berat di tengah jalan hingga menebang pohon untuk memblokade ruas jalan.
Informasi yang dihimpun, terdapat tiga titik aksi masyarakat dan mahasiswa yang memblokade jalan trans Sulawesi yaitu di Belopa Kabupaten Luwu, Padang Sappa Kabupaten Luwu, dan Walenrang Lamasi (Walmas).
1. Blokade jalan akan terus dilakukan hingga tuntutan massa direspons

Akibat penutupan jalan ini, kemacetan panjang terjadi serta distribusi BBM hingga kini juga masih terhambat. Bahkan sejumlah masyarakat yang hendak keluar maupun menuju Kota Makassar atau kabupaten lainnya di Sulsel, tidak dapat melalui jalur tersebut.
Berdasarkan foto-foto yang diterima IDN Times, massa juga melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk bertuliskan " Rakyat Tana Luwu Menagih Janji, Provinsi Luwu Raya Harga Mati" Serta Aliansi Wija To Luwu Menggugat, Mekarkan Luwu Tengah Menuju Provinsi Luwu Raya.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya, Abdul Hafid mengatakan pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah harga mati, masyarakat dan mahasiswa akan terus melakukan blokade hingga pemerintah pusat memberi respons terkait tuntutan massa aksi.
"Tidak ada kata berhenti, penutupan jalan semata-mata kami lakukan untuk memperlihatkan kepada pemerintah pusat bahwa Luwu Raya harus diperhatikan. Kami ingin (Luwu Raya jadi) Provinsi." kata Hafid saat dikonfirmasi Senin
2. Desak pemerintah memberi diskresi untuk Luwu Raya

Ia menegaskan bahwa, aksi blokade jalan akan terus berlanjut dan tidak ada blokade jalan yang dibuka hingga ada pernyataan dari presiden soal moratorium pemekaran daerah.
"Sudah lama ini kami perjuangkan, selama ini Luwu Raya terus dianaktirikan, giliran kami menuntut," tegasnya.
Senada dengan Ketua IPMIL Raya, salah satu warga bernama Noldi Bemba menegaskan, jalan trans Sulawesi di wilayah Belopa tidak akan dibuka hingga pemerintah memberi diskresi untuk pemekaran Provinsi Luwu Raya.
"Kalau tidak begini maka tidak ada perhatian pusat. Kami mau pemerintah segera memberi diskresi untuk Luwu Raya dimekarkan sebagai provinsi." kata Noldi Bemba.
3. IPMIL Raya sebelumnya demo di depan Kantor Gubernur Sulsel

Sebelumnya diberitakan, aksi demo menuntut percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, berakhir ricuh, Senin (12/1/2026).
Massa aksi yang merupakan mahasiswa dari Aliansi Wija To Luwu terlibat bentrok dengan anggota Satpol PP. Akibatnya sejumlah orang dari kedua kubu dilaporkan sama-sama mengalami luka.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya, Abdul Hafid mengatakan bentrokan terjadi akibat salah satu massa aksi mendapat tindakan represif dari anggota Satpol PP.
"Awalnya kawan kami orasi di pagar (gerbang Kantor Gubernur) pas orasi ditarik dan diinjak - injak sehingga kawan kami melakukan lemparan, akibat aksi represif anggota Satpol PP, kawan kami mengalami luka lebam dan sesak napas," ujar Hafid kepada IDN Times via sambungan telepon, Senin.
Hafid menjelaskan, kehadiran aliansi Aliansi Wija To Luwu di Kantor Gubernur untuk mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan DPRD Sulsel agar melakukan percepatan DOB Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
"Ada dua cara yang bisa ditempuh, pertama mengajukan diskresi langsung kepada Presiden Prabowo dan mengajukan format otonomi khusus kepada Luwu Tengah," ujarnya.


















