Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Makassar Percepat Penyerahan PSU dari PT. GMTD

IMG-20260123-WA0051.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Presiden Direktur PT GMTD Ali Said di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Percepatan ini diarahkan untuk menata kawasan permukiman sekaligus memberi kepastian status aset fasilitas publik.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025). Pertemuan dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Presiden Direktur PT GMTD Ali Said.

Audiensi membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, serta sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

1. PT GMTD laporkan kondisi aset dan fasilitas kawasan

IMG-20260123-WA0061.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Presiden Direktur PT GMTD Ali Said di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Presiden Direktur PT GMTD Ali Said menyampaikan pembahasan difokuskan pada aset perusahaan serta proses penyerahan PSU. Proses tersebut mencakup penyesuaian data dan kondisi fasilitas di kawasan pengembangan perusahaan.

"Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD," kata Ali Said.

Dia menegaskan proses tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara perusahaan swasta dan Pemerintah Kota Makassar. Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong pengelolaan kawasan yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD," kata Ali Said.

2. Wali Kota sebut penyerahan PSU sudah masuk tahap pemetaan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima pemaparan Blueprint Makassar Super Apps di Balai Kota, Senin (26/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan proses penyerahan PSU dari PT GMTD ke Pemerintah Kota Makassar sudah berjalan dan terus dipercepat. Proses tersebut telah masuk tahap koordinasi dan pemetaan.

"Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan bahwa proses PSU GMTD sudah berjalan," kata Munafri.

Munafri menyebut penyerahan PSU memberi kepastian bagi warga perumahan terkait status dan pengelolaan fasilitas umum serta fasilitas sosial. Melalui proses tersebut, pemerintah kota dapat menata dan mengelola fasilitas publik secara bertahap.

"Penyerahan PSU ini penting, kami Pemerintah lakukan pembenahan, yang terpenting agar warga mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang kita tata secara bertahap," tuturnya.

3. Pemkot siapkan regulasi agar penyerahan PSU lebih awal

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis (22/5/2025). IDN Times/Ashrawi Muin
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis (22/5/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Munafri meminta PT GMTD memetakan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kota Makassar. Dia juga menekankan perlunya kejelasan status lahan melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.

"Saya minta pihak GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke Pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk turun langsung ke kawasan GMTD. Hal ini untuk membahas kondisi PSU, kesiapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset secara teknis.

Munafri mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar menyiapkan perubahan regulasi bagi pengembang perumahan. Aturan tersebut diarahkan agar penyerahan PSU berlangsung lebih awal sejak tahap perencanaan kawasan.

"Ke depan, kami akan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) pengembang, agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Basarnas Tutup Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 dengan Doa Bersama

24 Jan 2026, 13:15 WIBNews