Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terima LHP Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

IMG-20260119-WA0172.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (19/1/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025, di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini juga mencakup serah terima LHP Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024-Semester I 2025 dan LHP Kepatuhan Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023-Triwulan III 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan, aset, dan kinerja birokrasi. Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi administrasi, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan pemerintah daerah.

"Rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Sulsel, kami harapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh," kata Munafri.

1. Fokus pemeriksaan dan rencana tindak lanjut Pemkot Makassar

IMG-20260119-WA0167.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (19/1/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri menjelaskan pemeriksaan kinerja bertujuan memastikan setiap kegiatan yang dibiayai melalui keuangan daerah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif. Sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) menilai kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah potensi kerugian daerah.

"Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan," kata Munafri. 

Selama proses pemeriksaan, Munafri mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyediaan dokumen, namun  pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan melalui rencana aksi (action plan). Munafri berharap BPK dapat memberikan bimbingan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai tepat sasaran dan tepat waktu.

"Hasil pemeriksaan ini, dapat menjadi motivasi bagi kami seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," kata Munafri.

2. Temuan strategis dan rekomendasi BPK untuk Pemkot Makassar

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin
Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menekankan fokus setiap pemeriksaan yang digelar lembaganya. Pemeriksaan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.

Pada periode ini, BPK menyelenggarakan beberapa pemeriksaan strategis, mencakup efektivitas manajemen aset, pengelolaan PDAM, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan belanja daerah. Dalam pemeriksaan PDAM, tim BPK menemukan tingkat kehilangan air yang tinggi, pengelolaan pendapatan yang belum optimal, serta perizinan pengambilan air baku yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan agar direksi perusahaan menindaklanjuti dengan pengendalian kebocoran air secara serius.

"Serta mengoptimalkan pendapatan, menyusun regulasi turunan sesuai ketentuan, serta menyelesaikan perizinan pengambilan air baku," kata Winner Franky.

3. BPK tegaskan agar kepala daerah tindak lanjuti temuan

IMG-20260119-WA0169.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (19/1/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Pada pengelolaan pajak dan retribusi, BPK menemukan pendataan objek dan wajib pajak belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan daerah. Rekomendasi mencakup pendataan ulang, pengawasan, dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Winner Franky menegaskan agar setiap temuan pemeriksaan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah masing-masing. Tindak lanjut itu diwujudkan melalui penyusunan rencana aksi yang terperinci dan terjadwal.

"Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara," kata Winner Franky.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Terima LHP Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

20 Jan 2026, 00:31 WIBNews