Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kerugian Rp75 Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Mamajang

Ilustrasi pencuri/maling. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi pencuri/maling. (IDN Times/ Agung Sedana)

Makassar, IDN Times - Personel Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian dengan cara membobol jendela rumah yang terjadi di wilayahnya. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (27/1/2026).

Kasus ini diungkap oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Nasrun bersama personel Resmob. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AMW (26), buruh harian, warga Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kapolsek Mamajang Kompol Mustari Alam menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kondisi rumahnya yang berantakan. Saat korban masuk dan memeriksa rumah, ditemukan lima pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya tiga unit laptop, dua unit speaker karaoke, satu unit mesin obras, satu buah celengan rusak (sudah dibongkar), serta satu tas besar,” kata Kapolsek Mamajang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp75 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Mamajang. Berdasarkan laporan, Unit Resmob Polsek Mamajang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian terduga pelaku di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

“Anggota Resmob kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ucap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, AMW mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Terduga pelaku juga mengakui beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat unit laptop, empat buah jam tangan, satu gelang perhiasan, satu unit mesin jahit, satu buah celengan dalam keadaan rusak, serta satu tas besar.

Saat ini, terduga pelaku AMW telah ditahan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan pencarian terhadap satu orang rekan pelaku masih terus berlangsung.

“Selain itu Kami masih melakukan pencarian terhadap salah satu rekan pelaku. Jadi Mereka berdua melakukan aksinya,” tutup Kapolsek Mamajang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Warga Blokade Jalan di Mimika, Diduga akibat Kasus Pembunuhan

28 Jan 2026, 10:18 WIBNews