Blokade Jalan di Luwu, Pemprov Sulsel: Yang Dirugikan Rakyat Sendiri

- Dampak kelangkaan BBM dan kenaikan harga
- Koordinasi Pemprov dengan pemerintah daerah
- Tekad masyarakat untuk pemekaran Provinsi Luwu Raya
Makassar, IDN Times - Aksi blokade jalur Trans Sulawesi di wilayah Luwu oleh warga dan mahasiswa yang menuntut percepatan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat. Jalan yang ditutup oleh massa aksi sejak beberapa hari terakhir membuat distribusi kebutuhan pokok dan layanan kesehatan terganggu.
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan bahwa aksi blokade jalan ini memang dimaksudkan sebagai bentuk perjuangan masyarakat. Namun, aksi tersebut justru menimbulkan dampak langsung bagi warga Luwu sendiri, mulai dari terganggunya akses kesehatan hingga suplai kebutuhan pokok.
"Melakukan aksi dengan menutup jalan itu secara tidak langsung sebenarnya menyusahkan orang Luwu sendiri. Karena toh kalau ada yang sakit mau dirujuk dan seterusnya," kata Jufri, Selasa (27/1/2026).
1. Dampak kelangkaan BBM dan kenaikan harga

Jufri juga menjelaskan bahwa penutupan jalan menghambat suplai BBM dari Pertamina ke sejumlah wilayah. Akibatnya, terjadi kelangkaan bahan bakar yang mendorong kenaikan harga di pasaran.
"Termasuk suplai kebutuhan pokok, khususnya bahan bakar selama ini kalau mobil tangki suplai dari Pertamina terhalang itu, itu pemicunya terjadi kelangkaan BBM. Ujungnya adalah kenaikan harga. Kalau harga naik, yang rugi adalah rakyat sendiri," tegasnya.
2. Koordinasi Pemprov dengan pemerintah daerah

Terkait pergolakan itu, Pemprov Sulsel menjalin koordinasi intens dengan bupati-bupati di Tanah Luwu untuk meninjau situasi blokade jalan. Hal ini untuk memastikan jalur yang ditutup dapat segera dibuka kembali agar mobilitas warga dan distribusi kebutuhan pokok tidak terganggu.
"Kita sangat mengapresiasi itu keinginan baik tetapi kita juga harus perhatikan kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan seluruh rakyat Luwu," kata Jufri.
3. Tekad masyarakat untuk pemekaran Provinsi Luwu Raya

Aksi blokade jalan ini mengikuti gelombang tuntutan masyarakat yang sebelumnya menimbulkan kericuhan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada 12 Januari 2026. Saat itu, mahasiswa dari Aliansi Wija To Luwu bentrok dengan anggota Satpol PP, menimbulkan luka-luka pada kedua pihak.
Ketua IPMIL Raya, Abdul Hafid, menegaskan bahwa masyarakat dan mahasiswa tetap gigih memperjuangkan percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Dia menekankan tekad tersebut muncul dari keinginan kuat untuk memastikan wilayah Luwu mendapatkan perhatian dan pembangunan yang setara.
"Sudah lama ini kami perjuangkan, selama ini Luwu Raya terus dianaktirikan, giliran kami menuntut," kata Hafid.


















