Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Cawalkot Palopo, Putri Dakka Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

IMG-20260127-WA0160.jpg
Eks Cawalkot Palopo, Putri Dakka (Dok. Instagram Putridakka).
Intinya sih...
  • Putri Dakka tersangka penipuan miliaran rupiah. Polisi menetapkan Putri Dakka sebagai tersangka penipuan dengan kerugian Rp1,7 miliar dan Rp1,9 miliar dari dua laporan warga.
  • Dilaporkan atas dugaan penipuan umrah dan iphone. Putri dilaporkan terkait program umrah subsidi dan penawaran iPhone subsidi oleh 69 orang yang mengaku menjadi korban.
  • Korban diperkirakan 69 orang dengan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Para korban merasa dirugikan setelah pemberangkatan tidak pernah terealisasi, total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan sejumlah warga di Sulsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan penetapan tersangka mantan calon legislatif (Caleg) DPR RI dan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo itu.

1. Diduga lakukan penipuan hingga miliaran rupiah

Screenshot_20260127_170328_Instagram.jpg
Eks Cawalkot Palopo, Putri Dakka (Dok. Instagram Putridakka).

Didik mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel telah resmi mentapkan Putri Dakka sebagai tersangka berdasarkan dari hasil penyelidikan laporan yang diterima.

"Sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dengan kerugian Rp1,7 miliar. Satu LP (laporan polisi) lagi dengan kerugian Rp1,9 (miliar) juga suda ditetapkan tersangka," ucap Didik di Mapolda Sulsel, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa, Putri Dakka dilaporkan oleh beberapa orang dan laporannya ada di Ditreskrimum dan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Didik juga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Putri Dakka dilakukan atas dasar dua laporan warga yang mengaku jadi korban dan sama-sama mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah.

"Namun terkait penanganan kasusnya di Ditreskrimsus masih berproses," kata Didik.

2. Dilaporkan kasus dugaan penipuan umrah dan iphone

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Didik Supranoto. (Dok. Istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Didik Supranoto. (Dok. Istimewa)

Putri Dakka dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan program umrah subsidi. Pengusaha sekaligus politisi itu diadukan oleh seorang pengacara bernama Muh Ardianto Palla yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban.

Laporan tersebut resmi masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada Kamis, 10 April 2025. Ardianto menyebut, pihaknya melapor atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait program umrah subsidi dan penawaran iPhone subsidi yang diduga dilakukan oleh Putri Dakka.

“Laporan yang kami masukkan berkaitan dengan indikasi dugaan penipuan dan penggelapan atas program umrah subsidi dan iPhone,” ujar Ardianto kepada wartawan.

3. Korbannya diperkirakan 69 orang

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika para korban tertarik setelah melihat siaran langsung Putri Dakka di Facebook yang menawarkan potongan harga hingga 50 persen. Namun, calon peserta diwajibkan menyetor uang sebesar Rp16 juta sebagai uang muka atau tanda jadi.

“Setelah korban menyetor, mereka dibagi dalam dua kloter yang dijanjikan berangkat pada 30 November dan 9 Desember. Namun sampai waktunya tiba, pemberangkatan tidak pernah terealisasi. Jadwalnya terus diundur, hingga akhirnya para korban merasa dirugikan dan meminta uang mereka dikembalikan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami 69 korban, termasuk dari program subsidi iPhone, ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Total kerugian sekitar Rp1,1 miliar. Kami berharap Kapolda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban sebenarnya lebih banyak, namun belum melapor karena masih dijanjikan pengembalian dana. Kasus ini sudah viral dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Ardianto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Eks Cawalkot Palopo, Putri Dakka Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

27 Jan 2026, 16:45 WIBNews