Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar telah membayarkan tunjangan raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Idul Fitri 2023. Total dana yang dibayarkan senilai Rp52,6 miliar. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, tenaga kontrak alias Laskar Pelangi tidak mendapat THR.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan pihaknya telah membayarkan THR untuk ASN sejak pekan lalu. Selanjutnya, pembayaran akan dirampungkan pekan ini.
"Sudah mulai (dibayarkan) Kamis kemarin. Insyaallah hari ini diselesaikan," kata Dakhlan saat dihubungi IDN Times, Selasa (11/4/2023).