ilustrasi tindakan kekerasan (pexels.com/@cottonbro/)
Pakar Kriminologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin, menyesalkan kejadian ini. Menurutnya, kasus pelecehan seksual di
UNM dan yang sebelumnya terjadi di kampus lain, sangat disayangkan dan tidak dapat diterima.
"Institusi pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa, tanpa adanya ancaman pelecehan seksual," ucapnya kepada IDN Times, Kamis (20/2/2025).
Pihak universitas, kata Rahman, harus segera mengambil tindakan yang efektif untuk menangani kasus ini, termasuk melakukan penyelidikan yang transparan dan memberikan dukungan yang memadai kepada korban.
Selain itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi tentang pelecehan seksual di kalangan mahasiswa, dosen, dan staf universitas.
"Ini dapat dilakukan melalui program-program edukasi, pelatihan, dan kampanye kesadaran. Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa, dan menolak segala bentuk pelecehan seksual," ujarnya.