Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelecehan Seksual di UNM, Pakar: Perlu Tindakan Tegas dan Pencegahan

Pelecehan Seksual di UNM, Pakar: Perlu Tindakan Tegas dan Pencegahan
Foto udara Gedung Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM). (Dok. Humas Universitas Negeri Makassar)
Intinya Sih
  • Kasus pelecehan seksual di UNM kembali mencoreng dunia pendidikan di Makassar, pelaku adalah seorang dosen dan korban mahasiswa.
  • Pakar Kriminologi UIN Alauddin menyesalkan kejadian ini, menuntut tindakan efektif dari pihak universitas, termasuk upaya pencegahan dan edukasi.
  • Rahman Syamsuddin menyampaikan cara menghentikan kekerasan seksual di kampus, seperti kampanye kesadaran, kebijakan anti-kekerasan seksual, dan perlindungan bagi korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kampus yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu justru menjadi lokasi terjadinya tindak pelecehan seksual.

Lebih ironis lagi, terduga pelaku merupakan seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) berinisial K, sementara korban adalah seorang mahasiswa semester enam berinisial A.

1. Pihak kampus diminta ambil tindakan efektif

ilustrasi tindakan kekerasan (pexels.com/@cottonbro/)
ilustrasi tindakan kekerasan (pexels.com/@cottonbro/)

Pakar Kriminologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin, menyesalkan kejadian ini. Menurutnya, kasus pelecehan seksual di
UNM dan yang sebelumnya terjadi di kampus lain, sangat disayangkan dan tidak dapat diterima.

"Institusi pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa, tanpa adanya ancaman pelecehan seksual," ucapnya kepada IDN Times, Kamis (20/2/2025).

Pihak universitas, kata Rahman, harus segera mengambil tindakan yang efektif untuk menangani kasus ini, termasuk melakukan penyelidikan yang transparan dan memberikan dukungan yang memadai kepada korban.

Selain itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi tentang pelecehan seksual di kalangan mahasiswa, dosen, dan staf universitas.

"Ini dapat dilakukan melalui program-program edukasi, pelatihan, dan kampanye kesadaran. Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa, dan menolak segala bentuk pelecehan seksual," ujarnya.

2. Upaya pencegahan pelecehan seksual di kampus

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Rahman kemudian menyampaikan beberapa cara untuk menghentikan kekerasan seksual yang kerap terjadi di kampus, yaitu perlu ditingkatkan pencegahan berupa kesadaran kekerasan seksual di kampus dalam bentuk kampanye, baik melalui media sosial, acara-acara komunitas, maupun program-program pendidikan.

"Membuat kebijakan anti-kekerasan seksual. Kampus harus memiliki kebijakan yang jelas tentang kekerasan seksual dan konsekuensi bagi pelakunya. Memberikan pelatihan tentang kekerasan seksual kepada staf, dosen, dan mahasiswa," jelasnya.

Kemudian, membuat sistem pelaporan yang mudah dan aman bagi korban kekerasan seksual. Meningkatkan pengawasan di kampus, terutama di tempat-tempat yang rawan kekerasan seksual. Satpam kampus bersama pimpinan kampus patroli keamanan di kampus untuk mencegah kekerasan seksual.

"Terkait korban laki -laki sesungguhnya (korban) kejahatan seksual bukan hanya perempuan tetapi juga bisa laki-laki. Sehingga hal yang menjadi darurat kerena terjadi pergeseran nilai pada masyarakat kita hari ini," ungkapnya.

3. Kolaborasi untuk mencegah kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rahman juga menjelaskan bahwa dalam ilmu viktimologi, korban perlu dilindungi dengan mengadakan dukungan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Selain itu, perlu mengadakan bantuan hukum bagi korban kekerasan seksual dan mengadakan tempat aman bagi korban kekerasan seksual.

"Kerja sama dengan kampus dengan beberapa pihak perlu ditingkatkan dalam bentuk mengadakan kerja sama dengan pihak berwenang seperti polisi dan pengadilan, untuk menangani kasus kekerasan seksual," kata Rahman.

Serta, mengadakan kerja sama dengan organisasi yang bergerak di bidang kekerasan seksual untuk mendapatkan dukungan dan sumber daya dan mengadakan kerja sama dengan mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah kekerasan seksual di kampus.

"Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kampus dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," ujar Rahman.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More