Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pekerja Tambang Emas di Bolaang Mongondow Dibunuh Rekannya

Pemakaman Jemi Runtu (48), pekerja PETI Toraot, Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Bolmong, Sulawesi Utara, yang tewas ditikam. Dok. Polres Bolmong
Pemakaman Jemi Runtu (48), pekerja PETI Toraot, Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Bolmong, Sulawesi Utara, yang tewas ditikam. Dok. Polres Bolmong
Intinya sih...
  • Pembunuhan terjadi di sekitar lokasi PETI Toraot, Sulawesi Utara
  • Konflik berawal dari korban yang tak terima ditegur karena mengganggu pembicaraan
  • Stenli Mokalu ditangkap dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP

Manado, IDN Times – Pembunuhan terjadi di sekitar lokasi Pertambangan Emas Ilegal (PETI) Toraot, Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bolmong, Ipda Iskandar Mokoagow, Selasa (27/5/2025).

“Iya benar, kejadian Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WITA,” ucap Iskandar.

Tersangka merupakan penambang bernama Stenli Mokalu (47), warga Desa Pinobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur. Sedangkan korban adalah warga Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur bernama Jemi Runtu (48).

1.Di bawah pengaruh miras

Pelaku penikaman di PETI Toraot, Stenli Mokalu (47), saat ditangkap Polres Bolmong. Dok. Polres Bolmong
Pelaku penikaman di PETI Toraot, Stenli Mokalu (47), saat ditangkap Polres Bolmong. Dok. Polres Bolmong

Stenli  adalah pengangkut material emas di PETI Toraot, sedangkan Jemi adalah sopir kendaraan pengangkut material. Konflik sendiri berawal dari korban yang tak terima ditegur karena mengganggu pembicaraan.

“Jadi ketika itu pelaku dan temannya datang ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA. Niatnya mau mengangkut material emas,” tutur Iskandar.

Stenli dan rekannya yang bernaama Sonli Irot datang dalam keadaan mabuk, namun tetap bekerja. Di sana, mereka mengarahkan pekerja mengangkut material emas ke mobil.

2.Korban tersinggung

Polres Bolmong saat menangkap pelaku pembunuhan di PETI Toraot, Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong, Sulawesi Utara, Sabtu (24/5/2025). Dok. Polres Bolmong
Polres Bolmong saat menangkap pelaku pembunuhan di PETI Toraot, Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong, Sulawesi Utara, Sabtu (24/5/2025). Dok. Polres Bolmong

Ketika itu, korban datang dan langsung mengajak bicara rekan Sonli yang sedang sibuk mengarahkan pekerja. Sonli yang merasa terganggu menegur korban.

“Nah, korban tersinggung karena merasa tidak dihargai. Di sini korban memukul Sonli Irot,” tutur Iskandar.

Stenli pun membela Sonli dan langsung mengambil pisau yang ia bawa. Melihat hal tersebut Jemi berlari namun Stenli tetap mengejar.

3.Sempat diperingatkan

ilustrasi penembakan/pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Sonli sempat berteriak kepada pelaku agar menghentikan aksinya. “Tapi karena sudah emosi pelaku tidak menghiraukan teriakan itu,” tutur Iskandar.

Akibatnya, Jemi mengalami luka tikam di bagian pinggang, paha, wajah, hingga pundak. Sonli pun langsung menolong korban dan langsung melarikannya ke Puskesmas Mopuya.

Sayangnya, nyawa Jemi tak tertolong. Stenli yang ditangkap di hari yang sama pada pukul 23.00 WITA ini melanggar Pasal 338 KUHP. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup Iskandar.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us