Pedagang Thrift Makassar Cemas soal Larangan Impor Pakaian Bekas

Makassar, IDN Times - Wacana pengetatan larangan impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang thrift (cakar) di Makassar. Sejumlah pedagang di Pasar Toddopuli mengaku cemas jika kebijakan itu membuat usaha mereka terhenti.
Vera (28) dan Mega (23), dua karyawan toko pakaian bekas tersebut mengatakan bisnis thrift menjadi sumber penghasilan mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun, mereka kini waswas setelah pemerintah berencana memperketat aturan perdagangan pakaian bekas impor.
"Nanti kita mau kerja apa kalau ini dilarang. Kami selama ini kerja dari bisnis pakaian ini. Kalau bisa kasih solusi dulu, jangan langsung ditutup," ucap Vera saat ditemui di kios tempatnya bekerja, Rabu (29/10/2025).
1. Khawatir kehilangan sumber penghasilan

Mega yang masih satu kios dengan Vera turut menimpali. Bisnis pakaian cakar saja selama ini sudah lesu. Jika dilarang, maka itu tentu akan berefek pada penghasilan mereka.
Pendapatan untuk usaha cakar ini disebutnya tidak menentu. Dalam sebulan, hasil penjualan bisa berkisar antara Rp500 ribu hingga lebih dari Rp1 juta, tergantung ramai atau sepinya pembeli.
"Yang paling sulit sekarang itu sepi pembeli. Kalau ini dilarang, ada kekhawatiran kami akan kehilangan mata pencaharian," imbuh Mega.
2. Usaha thrift bantu masyarakat kecil

Di kios lain, pedagang lainnya, Bahar (56), berharap pemerintah mempertimbangkan nasib mereka sebelum mengambil keputusan menutup pasar pakaian bekas. Menurutnya, bisnis thrift telah lama menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil dan menyediakan alternatif belanja bagi warga berpenghasilan rendah.
"Jualan thrifting ini membantu masyarakat kecil juga. Pasarnya untuk golongan menengah ke bawah. Harganya murah dan terjangkau," kata Bahar.
3. Puluhan ribu orang bisa menganggur

Bahar memperkirakan kebijakan pelarangan itu akan merugikan puluhan ribu pedagang pakaian bekas di seluruh Indonesia. Dia khawatir, jika pasar ditutup, maka banyak masyarakat akan kehilangan pekerjaan dan pemerintah belum tentu mampu menjamin nasib mereka.
"Kalau mau cari jalan solusinya, kasih kena pajak, tapi jangan juga kemahalan. Supaya masyarakat tidak banyak menganggur. Karena kalau langsung ditutup, terus terang puluhan ribu orang menganggur," kata Bahar.


















