Usai Ledakan Tewaskan Warga, Polisi Musnahkan 592 Detonator Bom Ikan di Bulukumba

Makassar, IDN Times – Ledakan yang menewaskan seorang warga di Dusun Talohea, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang terjadi pada 1 Juli 2025 dipastikan berasal dari bom ikan rakitan.
Sebagai tindak lanjut, Polres Bulukumba dan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel memusnahkan seluruh barang bukti bahan peledak dalam proses disposal yang digelar, Kamis (3/7/2025). Proses pemusnahan berlangsung di Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, lokasi terpencil yang dipilih demi menjaga keselamatan warga.
1. Sebanyak 592 detonator diledakkan, berasal dari India
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan sebanyak 592 detonator sitaan yang diperoleh dari pabrikan asal India diledakkan secara terkendali dalam dua tahap. Selain itu, tiga rol sumbu api sepanjang 3.000 meter dan sejumlah bahan peledak rakitan lainnya juga dibakar oleh tim Jibom Gegana.
"Semua pemusnahan dilakukan sesuai SOP penanganan bahan peledak untuk mencegah penyalahgunaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menutup celah penggunaan bahan peledak ilegal," ujar Restu kepada IDN Times, Jumat (4/7/2025).
2. Proses peledakan dikawal ketat
Sebelum dimusnahkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel terlebih dahulu mengambil sampel bahan peledak untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Dua unit ponsel milik korban juga diamankan, meski dalam kondisi rusak.
Selama kegiatan disposal, aparat dari Brimob, Polres Bulukumba, dan Polsek Bonto Bahari mengawal ketat jalannya proses. “Lokasi pemusnahan kami pilih yang jauh dari permukiman, demi keamanan bersama,” kata Restu.
3. Polisi ingatkan bahaya bom ikan
Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar ini menegaskan bahwa pemusnahan tersebut adalah bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Menurutnya pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Kepolisian tidak akan mentolerir penyalahgunaan bahan peledak dalam bentuk apa pun.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama seluruh tim, baik dari Jibom Gegana, Labfor, maupun jajaran Polres dan Polsek Kajang yang sejak awal telah bekerja maksimal menangani kasus ini," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, merakit, atau menggunakan bahan peledak secara ilegal. Selain melanggar hukum, hal ini berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa. "Kegiatan disposal ini berlangsung lancar dan aman dengan pengawasan dan pengamanan ketat dari personel Brimob dan Polres Bulukumba, serta polsek Bonto Bahari," ucap Restu.