Makassar, IDN Times – Ledakan yang menewaskan seorang warga di Dusun Talohea, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang terjadi pada 1 Juli 2025 dipastikan berasal dari bom ikan rakitan.
Sebagai tindak lanjut, Polres Bulukumba dan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel memusnahkan seluruh barang bukti bahan peledak dalam proses disposal yang digelar, Kamis (3/7/2025). Proses pemusnahan berlangsung di Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, lokasi terpencil yang dipilih demi menjaga keselamatan warga.
