Makassar, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan provinsi pada Juli 2025 mencapai 121,33, menunjukkan penurunan sebesar 0,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan ini mengindikasikan bahwa kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Tercatat, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,37 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen.
Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Sulawesi Selatan pada Juli 2025 justru mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen, mencapai angka 126,56. NTUP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
