Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap dua pencuri yang beraksi pada Senin, 25 Juli kemarin.
Kedua pelaku tersebut adalah, Iqbal alias Aco (42) dan Afdal (32). Keduanya dibekuk di dua lokasi terpisah usai mencuri satu unit ponsel di Jl Haji Kalla Kota Makassar.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, pelaku dibekuk berdasarkan laporan nomor LP / B / 599 / VII / PNK / 2022 / RESTABES MKS / SEKTA PNK.
"Diamankan di dua lokasi bersama barang buktinya, ponsel dan motor," kata Lando kepada IDN Times Sulsel saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (26/7/2022).