Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Anggota Brimob di Sulsel Dilapor ke Propam

Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Anggota Brimob di Sulsel Dilapor ke Propam
Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Intinya Sih
  • Seorang perempuan berinisial NP melapor ke Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri atas dugaan desakan aborsi oleh Bripda AIS, anggota Brimob yang menjadi kekasihnya.
  • NP mengaku didesak menggugurkan kandungan dengan janji akan dinikahi setelahnya, serta memiliki bukti percakapan dan rekaman pribadi yang disertakan dalam laporan.
  • Pihak Brimob dan Propam Polda Sulsel memastikan laporan tersebut diproses sesuai prosedur, dengan kemungkinan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran atau unsur pidana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang perempuan berinisial NP (21) melaporkan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan berinisial Bripda AIS ke Propam Polda Sulsel dan Propam Mabes Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan desakan untuk menggugurkan kandungan setelah NP mengaku hamil dari hubungan mereka.

NP mengaku Bripda AIS berulang kali memintanya menggugurkan kandungan dengan alasan takut mendapatkan sanksi dari institusi kepolisian jika kehamilan tersebut diketahui.

"Dia bilang takut kalau kehamilan itu ketahuan. Dia takut dipecat. Berkali-kali dia bilang begitu dan meminta saya menggugurkan kandungan," kata NP kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

1. Berkenalan melalui media sosial

Ilustrasi medsos (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi medsos (IDN Times/Aditya Pratama)

NP menceritakan mereka mulai berkenalan pada Desember 2024 melalui media sosial Instagram. Setelah beberapa bulan berkomunikasi, keduanya pertama kali bertemu saat mengikuti kegiatan pendakian gunung pada Februari 2025.

Menurut NP, ia sempat menolak ajakan pendakian dari Bripda AIS. Namun pada ajakan berikutnya, ia akhirnya bersedia ikut. Sepulang dari kegiatan tersebut, Bripda AIS disebut meminta izin beristirahat di rumahnya dengan alasan tidak ingin pulang terlalu malam.

"Waktu itu saya percaya saja dan tidak ada pikiran macam-macam karena saya anggap dia orang baik dan punya pekerjaan yang jelas," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya semakin dekat. NP mengaku telah tiga kali melakukan hubungan seksual dengan Bripda AIS hingga kemudian mengetahui dirinya hamil.

Saat mengetahui kehamilan tersebut, NP mengaku sempat menolak permintaan untuk menggugurkan kandungan. Ia bahkan mengaku siap membesarkan anak itu seorang diri tanpa meminta pertanggungjawaban dari Bripda AIS.

"Saya bilang waktu itu tidak mau menggugurkan kandungan. Saya bilang biar saya tanggung sendiri, tidak usah dia bertanggung jawab," katanya.

2. Mengaku dijanjikan menikah setelah menggugurkan kandungan

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

NP mengaku Bripda AIS terus membujuk dan mendesaknya untuk melakukan aborsi. Berbagai janji disebut disampaikan kepadanya, termasuk janji akan menikahinya setelah persoalan tersebut selesai.

"Dia terus minta tolong supaya kandungan itu digugurkan. Dia bilang nanti akan bertanggung jawab dan menikahi saya. Chat seperti itu banyak sekali saya simpan," ujarnya.

Menurut NP, alasan yang paling sering disampaikan Bripda AIS adalah kekhawatiran jika kehamilan tersebut diketahui oleh institusi tempatnya bertugas.

Tak kuat menghadapi tekanan yang terus-menerus, NP mengaku akhirnya menggugurkan kandungannya sekitar Agustus hingga awal September 2025.

"Dia berjanji akan menikahi saya setelah itu. Janjinya banyak sekali waktu itu, makanya akhirnya saya luluh," tuturnya.

Selain persoalan tersebut, NP juga mengaku pernah direkam dalam keadaan tanpa busana oleh Bripda AIS pada awal hubungan mereka.

"Dia pernah merekam video saya dalam keadaan tanpa busana. Waktu itu saya tahu karena lampu flash dari handphone-nya menyala," ungkapnya.

Hubungan keduanya kemudian berakhir pada November 2025. Setelah merasa dirugikan, NP memutuskan melapor ke Propam Polda Sulsel dan Propam Mabes Polri. Dalam laporannya, ia menyertakan sejumlah bukti, termasuk percakapan yang disebut berisi permintaan menggugurkan kandungan dan janji pernikahan.

"Kalau bukti chat, banyak sekali. Semua masih saya simpan," ujarnya.

3. Propam pastikan laporan diproses

Kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar. (Dok. IDN Times)
Kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar. (Dok. IDN Times)

NP mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur internal Brimob. Namun, ia merasa penanganan kasus itu tidak berjalan sesuai harapannya.

"Awalnya ditanggapi baik. Tapi lama-lama saya merasa seperti ada yang berusaha menutupi. Bahkan ada yang meminta saya jangan menceritakan masalah ini ke orang lain," tuturnya.

Ia juga mengaku pernah mendapat tawaran sejumlah uang dari oknum anggota Brimob agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan. Namun tawaran itu disebut ditolaknya.

"Saya ditanya disuruh sebut angka agar kasus ini tidak diributi. Tapi saya menolak," tegasnya.

Meski belakangan Bripda AIS disebut berniat menikahinya, NP menegaskan tidak ingin berdamai dan memilih menempuh jalur hukum.

"Tidak mau. Saya cuma mau keadilan," pungkasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menegaskan kasus itu harus diproses secara menyeluruh, termasuk jika ditemukan unsur pidana.

"Sudah ditangani Propam Polda Sulsel. Kalau memang bersalah dipecat saja dari polisi. Kasus ini juga seharusnya dilaporkan pidananya," tegas Ridwan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, memastikan laporan yang telah masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Jadi pokoknya laporan yang masuk di kita pasti kita tindak lanjuti. Siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik kode etik maupun disiplin akan kita proses. Laporan sudah masuk, nanti kita tangani," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, IDN Times masih berupaya menghubungi Bripda AIS untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More