Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Belum Ada Kepastian, Warga Tamalanrea Kembali Demo Tolak Lokasi PSEL

Kota Makassar
Belum Ada Kepastian, Warga Tamalanrea Kembali Demo Tolak Lokasi PSEL
Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa kembali berunjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya Sih
  • Warga GERAM PLTSa kembali berunjuk rasa di Balai Kota Makassar karena pemerintah belum memutuskan usulan pemindahan lokasi proyek PSEL di Tamalanrea.
  • Warga menegaskan tidak menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik, tetapi meminta rencana pembangunan di Kampung Mula Baru ditinjau ulang atau dibatalkan.
  • Penolakan dipicu jarak lokasi proyek yang disebut hanya sekitar satu hingga dua meter dari permukiman; Komisi XII DPR RI juga telah meminta kajian ulang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026). Aksi tersebut digelar karena hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait usulan pemindahan lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.

Koordinator GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, mengatakan pertemuan antara perwakilan warga dan pemerintah belum menghasilkan kepastian mengenai nasib lokasi proyek. Menurut dia, kondisi tersebut membuat keresahan masyarakat terus berlanjut.

"Mudah-mudahan, dari hasil pertemuan tadi masyarakat berharap ada kejelasan dari pemerintah untuk ditinjau kembali, kalau bisa dibatalkan lokasi di kampung kami. Tapi nyatanya hasil pertemuan tadi tidak ada keputusan," kata Akbar.

1. Warga kembali turun ke jalan karena belum ada kepastian

IMG_20260806_104321.jpg
Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa kembali berunjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Akbar mengatakan belum adanya keputusan membuat warga masih dihantui ketidakpastian terkait kelanjutan proyek PSEL. Karena itu, masyarakat kembali menggelar aksi untuk mendesak pemerintah segera mengambil keputusan mengenai lokasi pembangunan.

"Jadi tadi itu betul yang dirasakan itu adanya tekanan buat masyarakat seolah-olah kami mengikuti dan harus dipaksakan menerima ini barang," katanya. 

Dia berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait lokasi pembangunan PSEL. Menurutnya, itu perlu agar polemik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir tidak terus berlarut.

2. Warga tegaskan hanya menolak lokasi PSEL

IMG_20260806_105139.jpg
Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa kembali berunjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Akbar menegaskan warga tidak pernah menolak pembangunan PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah. Menurut dia, penolakan hanya ditujukan pada lokasi proyek di Tamalanrea yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

"Kami dari awal tidak pernah menolak proyeknya, tapi lokasinya. Di sinilah peranan dari pejabat itu yang memaksakan karena mungkin ada kepentingan di dalamnya sehingga kami menjadi korban," kata Akbar.

Dia mengatakan warga berharap pemerintah meninjau ulang, bahkan membatalkan rencana pembangunan PSEL di Kampung Mula Baru, Tamalanrea. Menurutnya, proyek tersebut sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih layak.

3. GERAM nilai lokasi proyek membahayakan warga

IMG_20260806_110447.jpg
H Akbar selalu perwakilan warga dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa yang berunjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Akbar mengatakan lokasi proyek berada sangat dekat dengan rumah penduduk. Menurut dia, jarak antara area pembangunan dengan permukiman hanya sekitar satu hingga dua meter sehingga dikhawatirkan mengganggu keselamatan dan ruang hidup masyarakat.

"Sudah jelas sekali bahwa keberadaan mereka berada di tengah-tengah penduduk dan jarak antara rumah mereka dan lokasi pembangunan itu kurang lebih satu meter atau dua meter paling tidak," katanya. 

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang lokasi pembangunan PSEL di Tamalanrea setelah menerima aspirasi warga. Namun hingga kini belum ada keputusan final mengenai apakah lokasi proyek akan dipindahkan atau tetap berada di kawasan tersebut. 

Kedekatan lokasi dengan permukiman menjadi alasan utama warga terus menolak pembangunan PSEL di Tamalanrea. Warga menegaskan akan terus menyuarakan penolakan selama belum ada kepastian terkait relokasi lokasi pembangunan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More