Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Manajer RS Mata di Makassar Ditetapkan Tersangka usai Lecehkan Staf

Manajer RS Mata di Makassar Ditetapkan Tersangka usai Lecehkan Staf
Ilustrasi tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Manajer rumah sakit mata di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap stafnya, RT (24).
  • Korban melaporkan pelecehan yang dialaminya setelah tak tahan mengalami intimidasi dari perusahaan dan rela kehilangan pekerjaannya setelah melapor.
  • Kerabat korban menyebut korban mengalami gangguan mental dan ketakutan yang terus menghantuinya setiap kali bertemu terlapor di tempat kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan manajer rumah sakit mata di Makassar sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Dia diduga melecehkan stafnya yang berinisial RT (24).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, mengatakan pihaknya telah memanggil tersangka untuk diperiksa.

"Baru penetapan tersangka. Baru mau diundang ini hari atau besok datang untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Hartawan saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (4/10/2024).

1. Tersangka merupakan atasan korban

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Tersangka pelaku pelecehan merupakan atasan korban. Korban melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya pada Sabtu 21 September 2024 lalu.

Korban melaporkan kasus yang dialaminya karena sudah tak tahan mengalami intimidasi dari perusahaan agar tidak merusak citra institusi yang bergerak di bidang spesialis mata. Dia pun rela kehilangan pekerjaannyanya setelah melapor.

"Posisinya (tersangka) General Affair. Tiga tingkatan di bawah pimpinan rumah sakit," kata Hartawan.

2. Korban pernah dicekik dan diancam akan dipecat jika melapor

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, kerabat korban yakni IC mengatakan korban melapor karena sudah tidak tahan. Korban bahkan pernah dicekik dan diancam akan dipecat jika tidak menuruti keinginan atasannya.

"Melapor karena anggota keluarga saya mendapat kekerasan seksual oleh atasannya di salah satu rumah sakit di Makassar, rumah sakit spesialis, sejak Bulan Mei tahun ini," kata IC.

IC menyebut korban sempat mengalami gangguan mental akibat hal tersebut. Korban mengalami ketakutan yang terus menghantuinya setiap kali bertemu terlapor di tempat kerja.

"Karena mau mempertahankan pekerjaannya. Sampai terakhir mentalnya sudah rusak hingga melapor," kata IC.

3. Pelecehan terjadi selama lima tahun

(IDN Times/Aditya Pratama)
(IDN Times/Aditya Pratama)

IC menyebutkan korban telah bekerja di rumah sakit tersebut selama lima tahun. Akhirnya, korban memberanikan diri untuk melapor, lantaran telah mendapatkan perlakuan tak senonoh berkali-kali.

"Sudah berulang kali. Terakhir ini sampai dicekik leher korban. Diancam akan dikeluarkan dari pekerjaannya. Kerja sudah lima tahun. Sudah jadi karyawan tetap," kata IC.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More