Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Makassar Berjasa, Program Perlindungan Sosial Baru bagi Pekerja Rentan

Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan program unggulan untuk masyarakat. Setelah menghadirkan sejumlah layanan gratis seperti seragam sekolah, iuran sampah, hingga sambungan air bersih, kini hadir inovasi baru bertajuk Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial).

Program ini resmi diluncurkan di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025), sebagai wujud nyata komitmen Pemkot dalam melindungi pekerja rentan, baik di sektor formal maupun informal.

1. Pemkot dan Ketenagakerjaan telah meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan

Pemerintah Kota Makassar, melalui APBD tahun 2024, melindungi 69.024 pekerja melalui subsidi agar terjangkau program Jamsostek. Setengahnya tergolong pekerja rentan. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Pemerintah Kota Makassar, melalui APBD tahun 2024, melindungi 69.024 pekerja melalui subsidi agar terjangkau program Jamsostek. Setengahnya tergolong pekerja rentan. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program ini lahir dari kebutuhan mendesak para pekerja yang sehari-hari menggantungkan hidup di sektor perdagangan dan jasa.

“Kita tahu, kehidupan masyarakat Makassar banyak ditopang sektor perdagangan dan jasa. Masih banyak pekerja yang belum memiliki kepastian dalam keselamatan kerja,” ujarnya.

Hingga saat ini, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target. Appi bahkan menegaskan akan terus mengejar sisa target agar semua pekerja bisa terlindungi.

2. Jaminan bukan sekadar kecelakaan, tapi juga masa depan

ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. bpjsketenagakerjaan.go.id)
ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. bpjsketenagakerjaan.go.id)

Program Makassar Berjasa tak hanya memberi jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga akan menambahkan jaminan hari tua mulai tahun anggaran mendatang. “Insya Allah kita akan terus memperluas coverage agar seluruh masyarakat Makassar terlindungi dengan jaminan sosial,” kata Appi.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, juga menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk nyata perlindungan masyarakat.

“Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Melalui dukungan APBD, dana CSR perusahaan, dan kolaborasi seluruh pihak, kita ingin memastikan pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

3. Capaian Makassar sudah melampaui target nasional

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Menurut laporan Dinas Ketenagakerjaan Makassar, hingga Agustus 2025 tercatat 263.903 pekerja sudah terlindungi, atau sekitar 63,47 persen dari total pekerja di Makassar. Angka ini melampaui target nasional 2025 yang hanya 57,10 persen.

Tak hanya itu, sebanyak 6.190 perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, dengan manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp387,4 miliar kepada lebih dari 31 ribu pekerja.

Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, menyebut program ini memiliki landasan hukum yang kuat dan masuk dalam Sapta Unggulan Pemkot Makassar. “Makassar Berjasa merupakan salah satu dari tujuh program prioritas atau Sapta Unggulan. Program ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam melindungi seluruh lapisan pekerja, baik formal, informal, maupun rentan,” jelas Nielma.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kurir Sabu Ini Diupah Rp352 juta, Terancam Hukuman Mati

30 Sep 2025, 13:04 WIBNews