Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mahasiswi di Makassar Tewas Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan

Kota Makassar
2 min read
Mahasiswi di Makassar Tewas Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan
Ilustrasi obat-obatan. (Dok. Unsplash/Christina Victoria Craft)
  • NF meninggal dunia setelah menjalani operasi di rumah sakit akibat kondisi yang memburuk dan sempat dirawat di ruang ICU.

  • Polisi menangkap AD setelah menerima laporan warga dan mendalami dugaan upaya menggugurkan kandungan.

  • Obat pelancar haid yang diduga dikonsumsi NF selama kurang lebih 10 hari disita sebagai barang bukti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswi berinisial NF (23) meninggal dunia setelah diduga berupaya menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat. Korban sempat meminta pacarnya AD, menghubungi dokter panggilan untuk memeriksa kondisi korban di kamar kos.

Setelah pemeriksaan awal, dokter menyarankan agar NF segera dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, NF menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun janin yang dikandung korban diduga telah meninggal dunia sehingga dokter melakukan operasi untuk mengeluarkannya.

  1. 1. Korban sempat menjalani operasi di rumah sakit

    Ilustrasi Ambulance. IDN Times/Lia Hutasoit
    Ilustrasi Ambulance. IDN Times/Lia Hutasoit

    Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, mengatakan, kondisi NF memburuk setelah menjalani operasi. Korban kemudian dirawat di ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis sore.

    "Ada kesepakatan (keduanya gugurkan kandungan), sebenarnya tersangka kedua-duanya (pria dan wanita) cuma satu yang meninggal," kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

    Ali Jarras, menjelaskan, NF awalnya mengalami lemas dan nyeri perut saat berada di kamar kosnya di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/10/2026).

  2. 2. Terungkap setelah ada warga yang melapor

    Ilustrasi mayat (Foto: IDN Times)
    Ilustrasi mayat (Foto: IDN Times)

    Dalam kondisi tersebut, NF menghubungi AD agar segera datang ke kos. Saat bertemu, AD menanyakan obat yang telah dikonsumsi korban. NF disebut mengaku baru saja meminum paracetamol, tetapi sebelumnya diduga telah mengonsumsi obat pelancar haid.

    "Dia (NF) rasakan lemas, nyeri perutnya, makanya dia telepon pacarnya cepat datang. Makanya datang lah (AD) ke kosnya kemudian sampai di sana ditanya habis minum apa? Dia bilang habis minum Paracetamol, tetapi sebelum-sebelumnya kan sudah minum obat pelancar haid," ucapnya.

    Ali Jarras mengaku, kasus ini terungkap setelah seseorang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menangkap AD untuk dimintai keterangan.

    "Ada yang melaporkan datang ke kantor. Kemudian kami datang ke TKP," jelasnya.

  3. 3. Polisi menyita obat yang diduga dikonsumsi korban

    ilustrasi obat obatan (pexels.com/tima miroshnichenko)
    ilustrasi obat obatan (pexels.com/tima miroshnichenko)

    Polisi turut menyita obat pelancar haid yang diduga dikonsumsi NF sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan awal, korban disebut telah meminum obat tersebut selama kurang lebih 10 hari sebelum mengalami keluhan pada perutnya.

    "Kurang lebih 10 hari sudah dia minum (obat pelancar haid) tetapi hari kesepuluh baru dia rasa (sakit), tidak langsung. Dia rasa tidak enak di perut kemudian minum Paracetamol," tutur Ali.

    Selanjutnya, AD akan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan upaya aborsi tersebut, termasuk penyebab kematian korban dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More