Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Kamis (7/3/2024). Proses rekapitulasi ini sebelumnya ditargetkan rampung pada 5 Maret namun kemudian berlanjut hingga 7 Maret.
Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, mengatakan rekapitulasi suara untuk 15 kecamatan telah selesai. Maka KPU bersiap masuk ke tahap selanjutnya.
"Alhamdulillah kita sudah selesaikan rekapitulasinya. Setelah ini, kita akan lakukan pencermatan bersama seluruh saksi dan Bawaslu," kata Abdi yang ditemui di sela rapat tersebut.
