KPU Makassar Belum Selesai Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

- KPU Makassar perpanjang rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 karena beberapa kecamatan belum selesai perhitungan suaranya.
- Hingga hari ini, proses rekapitulasi masih berlangsung untuk Kecamatan Tallo, dengan 12 kecamatan telah tuntas.
- Rekapitulasi suara di Kecamatan Panakkukang dan Tamalate sebenarnya telah selesai, dan KPU optimistis rekapitulasi tingkat kota akan rampung malam ini.
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memperpanjang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota. Pasalnya hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada kecamatan yang belum rampung perhitungan suaranya.
Hingga hari ini, Rabu (6/3/2024), proses rekapitulasi masih berlangsung untuk Kecamatan Tallo. Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan sudah ada 12 kecamatan yang telah tuntas.
"Ini tinggal 2 kecamatan yang belum dihitung, Tamalate dan Panakkukang setelah masuk (kotak) Tallo," kata Sri Wahyuningsih kepada wartawan di sela rapat pleno, hari ini.
1. Semua kotak dari kecamatan telah diterima

Sri mengatakan rekapitulasi suara di Kecamatan Panakkukang dan Tamalate sebenarnya telah selesai. Kotak hasil rekapitulasi suaranya juga telah diserahkan kepada KPU Makassar.
Dengan demikian, rekapitulasi suara tingkat kota untuk dua kecamatan tersebut akan dikebut. Dia pun optismistis rekapitulasi suara tingkat kota rampung malam ini.
"Kita upayakan bisa selesai ini malam semuanya. Kotaknya sudah masuk 15 kecamatan. Sudah dikasih kembali ke gudang kotaknya, tinggal direkap di sini," kata Sri.
2. Sinkronisasi data makan waktu lama

Sri mengakui proses rekap tingkat kota berjalan lambat karena ada masalah pada sinkronisasi data sehingga butuh waktu lama. Di antaranya adanya selisih perolehan suara pada rekapitulasi di salah satu kecamatan.
Dia menyebut salah satu masalah itu terjadi di Kecamatan Tamalanrea. Namun akhirnya masalah itu telah diselesaikan. Untuk kecamatan lainnya, ada pula masalah administrasi.
"Harus jelas semua berapa DPT berapa yang datang, berapa surat suara yang dipakai, berapa yang rusak, itu harus clear semua hitungannya," kata Sri.
3. KPU RI persilakan perpanjangan waktu

Menurut jadwal, rekapitulasi suara tingkat Kota Makassar seharusnya telah berakhir kemarin, Selasa (5/3/2024). Namun KPU rupanya menerbitkan Surat Dinas yang mempersilakan KPU kabupaten dan kota tetap melanjutkan rekapitulasi.
Surat Dinas (SD) KPU RI tersebut nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 bersifat penting dengan perihal Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024. Surat Dinas ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 4 Maret 2024 ditujukan ke KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten kota.



















