Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar memeriksa Andi Hadi Ibrahim, yang menjamin agar jenazah pasien COVID-19 dibawa pulang dari rumah sakit. Legislator DPRD Kota Makassar itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat, 17 Juli 2020. Hadi diperiksa sejak pukul 10.00 Wita.
"Diperiksa sampai larut malam," kata Supriady, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).
