Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat maraknya kaus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2018. Dalam kurun waktu tersebut, LBH Makassar menerima pengaduan delapan kasus kekerasan terhadap anak dan 12 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Koordinator Divisi Perempuan dan Anak LBH Makassar, Ratna Kahali, mengatakan bahwa LBH juga mendampingi setidaknya tujuh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, baik dewasa maupun anak. Di samping itu, mereka mencatat empat kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pihak suami.
“Tahun ini seperti menjadi waktu untuk terus menyalakan tanda bahaya akan maraknya kekerasan seksual, baik terhadap perempuan dewasa maupun anak perempuan,” kata Ratna pada rilis Catatan Akhir Tahun LBH Makassar 2018, di Makassar, Senin (31/12).