Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Laporkan Kasus Penipuan, Uang Warga Rp2,5 Juta Malah Ditilep Polisi
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Aipda ML diduga menerima dan menggunakan uang Rp2,5 juta yang seharusnya dikembalikan kepada Vera melalui penanganan perkara di Polsek Rappocini.

  • Vera mengetahui uang tersebut telah diterima Aipda ML setelah bertemu saksi yang mengaku melihat penyerahan uang pada Rabu 23 September.

  • Kapolsek Rappocini menyebut kasus itu telah diambil alih dan diserahkan kepada Propam Polrestabes Makassar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu 16 Sepetember

Aipda ML disebut telah menerima uang Rp2,5 juta dari terlapor.

Rabu 23 September

Vera bertemu saksi yang mengaku melihat terlapor menyerahkan uang kepada Aipda ML.

Selasa (29/9/2026)

Vera menyampaikan keterangannya kepada IDN Times.

Kini

Kasus disebut telah ditangani Propam Polrestabes Makassar. Korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Aipda ML diduga menggelapkan uang Rp2,5 juta yang seharusnya diserahkan kepada Vera sebagai pembayaran dalam perkara dugaan penipuan.
  • Who?
    Aipda ML, Vera, terlapor dalam perkara dugaan penipuan, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, dan Propam Polrestabes Makassar.
  • Where?
    Perkara dugaan penipuan dilaporkan di Polsek Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Uang diterima pada Rabu 16 Sepetember dan informasi penyerahan diketahui Vera pada Rabu 23 September.
  • Why?
    Vera melaporkan persoalan tersebut karena uang miliknya diduga digunakan tanpa izin dan belum diserahkan kepadanya.
  • How?
    Uang diberikan terlapor kepada Aipda ML untuk dikembalikan kepada Vera, tetapi Aipda ML kemudian mengaku uang itu sudah habis digunakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Vera melapor karena uangnya belum kembali. Uang Rp2,5 juta diberikan oleh orang yang dilaporkan kepada Aipda ML, polisi yang menangani perkara. Vera lalu tahu uang itu sudah diterima polisi. Polisi tersebut mengaku uangnya sudah habis dipakai. Sekarang kasusnya ditangani Propam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kasus ini telah mendapat tindak lanjut dari institusi kepolisian. Kapolsek Rappocini menyatakan perkara tersebut sudah diambil alih dan diserahkan kepada Propam Polrestabes Makassar. Ada pula keterangan mengenai kemungkinan upaya pengembalian uang, sehingga proses penanganan dan penyelesaian perkara tetap berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial Aipda ML diduga menggelapkan uang warga bernama Vera (27) sekitar Rp2,5 juta yang merupakan uang pembayaran dalam perkara kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban di Polsek Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan seseorang atas dugaan penipuan terkait uang yang dipinjam terlapor sebesar Rp3.250.000. Telapor kemudian bermaksud mengembalikan uang tersebut kepada korban melalui Aipda ML yang menangani perkara ini.

"Yang saya laporkan harusnya bayar Rp 3.250.000, tapi dia bayar dulu Rp2.500.000 ke polisi ini (Aipda ML) sisanya nyusul," kata Vera kepada IDN Times, Selasa (29/9/2026).

1. Terlapor awalnya kembalikan uang ke polisi

ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)

Vera menjelaskan, pada Rabu 16 Sepetember Aipda ML ternyata sudah menerima uang dari terlapor. Vera mengaku tidak tahu kalau ternyata terlapor sudah kembalikan uangnya ke polisi karena antara korban dan terlapor tidak pernah komunikasi.

"Seminggu kemudan, Rabu 23 September saya bertemu dengan saksi yang juga teman dari terlapor dan mengaku bahwa ia melihat terlapor menyerahkan uang kepada Aipda ML," ujarnya.

2. Oknum polisi awalnya tak mengaku

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Namun, uang yang seharusnya diserahkan kepada korban itu diduga justru diambil dan digunakan sampai habis oleh polisi tersebut tanpa seizin korban.

"Setelah itu saya tanya ke oknum polisi bahwa uang saya dari terlapor sudah bapak terima, tapi katanya dia tolak, terus saya bilang jangan bohong pak, setelah saya ancam mau pertemukan dengan terlapor, polisi ini akhirnya mengaku sudah terima dan sudah habis digunakan," ungkapnya.

Kini korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel karena merasa Aipda ML tidak punya itikad baik untuk menyerahkan uang miliknya.

3. Kapolsek Rappocini sebut kasus sudah ditangani Propam

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Sementara itu, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail membenarkan informasi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Ismail, kasusnya sudah ditangani Propam Polrestabes Makassar.

"Saya selaku Kapolsek sudah mengambil alih dan menyerahkan ke Propam dan mungkin hari ini ada upaya untuk pengembalian," ucap Ismail kepada IDN Times.

Curated For You

Editorial Team

Related Article