Makassar, IDN Times - Dua aset lahan sekolah lepas dari Pemerintah Kota Makassar usai kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA). Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memastikan proses pembelajaran di gedung sekolah tersebut tetap berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan proses belajar mengajar di dua sekolah itu tidak akan terganggu, meskipun ada permasalahan gugatan lahan di MA.
"Sampai hari ini proses belajar mengajar masih jalan. Jadi kita tidak persoalan kalah atau menang. Yang pasti bahwa inilah yang nanti tetap akan kita lakukan upaya-upaya bagaimana itu tetap," kata Muhyiddin yang diwawancarai IDN Times via telepon, Jumat (4/2/2022).
