Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kuasa Hukum INIMI Ajukan Gugatan PHP Pilwalkot Makassar ke MK

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara dalam debat kedua di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu (13/11/2024)/Istimewa
Intinya sih...
  • Kuasa hukum INIMI ajukan gugatan PHP Pilwalkot Makassar 2024 ke MK.
  • Gugatan diajukan secara daring setelah waktu Magrib, dengan bukti dan saksi yang relevan.
  • Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi demokrasi di Makassar dan Sulawesi Selatan.

Makassar, IDN Times - Kuasa hukum Pasangan Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI), resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwalkot Makassar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (10/12/2024). Gugatan tersebut diajukan secara daring beberapa saat setelah waktu Magrib.

Juru bicara tim pasangan INIMI-DIA, Asri Tadda, menyatakan bahwa gugatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip jujur dan adil. 

"Alhamdulillah, gugatan PHP Pilwalkot Makassar telah didaftarkan kuasa hukum INIMI ke MK, hari ini Selasa. Mohon doa dan dukungan warga Makassar demi menyelematkan demokrasi di daerah ini," kata Asri dalam keterangan tertulisnya.

1. Menyertakan bukti dan saksi yang dianggap relevan

Ilustrasi pemungutan suara ulang. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Menurut Asri, tim hukum telah bekerja secara serius dan cermat dalam menyusun berkas gugatan. Mereka juga menyertakan bukti dan saksi yang dianggap relevan untuk mendukung klaim adanya dugaan kecurangan dalam proses Pilkada.

"Temuan tim hukum pada kasus Pilwalkot Makassar ini juga sekaligus menjadi tambahan bahan gugatan Pilgub Sulsel yang Insya Allah akan menyusul didaftarkan Rabu (11/12) besok ke MK," kata Asri.

2. Tidak hanya menjadi upaya mencari keadilan

Juru Bicara Tim DiA, Asri Tadda. (Dok. Istimewa)

Asri berharap langkah ini tidak hanya menjadi upaya mencari keadilan, tetapi juga dapat menjadi preseden positif bagi demokrasi di Makassar dan Sulawesi Selatan. 

"Mohon didoakan agar ikhtiar yang kami lakukan ini dapat memberikan hasil terbaik sebagai bagian dari proses penyempurnaan demokrasi, menjadi legacy membanggakan untuk perjalanan politik daerah ini," kata Asri.

3. Setiap dugaan kecurangan harus ditindaklanjuti

Ilustrasi pemungutan suara ulang. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Asri menyatakan Pilkada diharapkan berlangsung jujur dan adil, tanpa ada kecurangan atau manipulasi suara rakyat dalam bentuk apapun. Dengan begitu, Pilkada benar-benar bisa memberikan hasil terbaik bagi masa depan rakyat.

"Karena itulah maka setiap dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada baru-baru ini, harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku agar menjadi preseden baik dalam perjalanan demokrasi bangsa dan daerah kita tercinta," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us